Penandatanganan peta kawasan perlindungan hutan Mangrove oleh Penghulu Kampung Tanjung Kuras didampingi oleh Bapekam serta beberapa perangkat Kampung pada Selasa, 17/06/2025 bertempat di Kantor Kampung Tanjung Kuras. Kegiatan ini merupakan proses penetapan resmi batas dan informasi terkait kawasan hutan mangrove yang dilindungi serta penentuan area yang akan dijaga kelestariannya. Mangrove merupakan ekosistem penting untuk dilindungi mulai dari wilayah, lingkungan, kesejahteraan dan resiko perubahan iklim.
Peta menjadi dasar penting untuk pengelolaan dan konservasi hutan mangrove yang berkelanjutan. Badaruddin, Penghulu Kampung Tanjung Kuras berharap agar program berjalan dengan lancar.
“Semoga program ini mampu terlaksana dengan baik hingga hutan mangrove di Kampung Tanjung Kuras semakin membaik kondisinya serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” harapnya.
Penulis : Pewarta Warga Mi