Bapekam Kampung Tanjung Kuras Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Bersama Pemerinta Kampung Tanjung Kuras mengadakan Musyawarah Kampung Pemaparan Dana APBN untuk Tahun 2023, dikantor Penghulu Kampung. Musawarah dimulai Pada Pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. Seperti biasanya Musyawarah dihadiri Penghulu Kampung beserta Staf Pendamping APBM Pendamping ADK, Pengelola BUMKAM, Angota Bapekam dan lain – lain.
Toni selaku Ketua Bapekam Kampung Tanjung Kuras menyampaikan pada sambutanya, ”Adapun Muskam kita hari ini adalah hasil Musdus (Musyawarah Dusun) yang lalu, perlu kita ketahui usulan pada Musdus sudah masuk ke APBKAM diketahui juga dari hasil Musdus kemarin termasuk kedalam APBKAM jika ada sedikit perubahan terkait dalam Pembanggunan, ada juga yang tidak termasuk kedalam APBKAM dimusdus dibidang Pemberdayaan, untuk itu pada Hari ini marilah kita dengar dan diskursi bersama apa saja yang akan dibuat dan dibanggun pada Tahun 2023, nantinya akan menjadi APBKAM Murni Ketika ada Dananya ada perubahan nanti diAPBKAM, perubahannya disekitar Bulan Oktober Tahun 2023, itupun kalau memungkinkan Dana perubahan APBKAM, jika tidak memungkinkan ada perubahan di APBKAM Murni yang akan dikerjakan Pemerintah Kampung Tanjung Kuras.
Penghulu Kampung Tanjung Kuras Harisyah juga mengatakan dimana, kali ini bisa berkumpul Kembali dalam rangkaian Acara Musyawarah Pelaksanan Anggaran atau Dana APBM yang masuk ke Kampung kita Kampung Tanjung Kuras Tahun 2022 – 2023, nantinya juga bertujuan untuk menentukan Alokasi yang akan ditentukan untuk Pembanggunan 2023. Sedikit saya sampaikan yang terpenting dalam Pealokasikan APBM ini adalah kita melaksanakan sesuai dengan Program Nasional, yang merupakan Wewenang Kampung, Program Nasional merupakan Wewenang Kampung itu tidak bisa dilakukan, itu yang paling perlu diketahui dan disampaikan agar nanti tidak simpang siur, yang akhirnya nanti timbul Argument bersifatnya Somasi dan beda pendapat yang tidak Dewasa multiefeknya membuat kita berpecah belah, silahkan mengkeritik Pemerintah Kampung sesuailah dengan Data tapi jangan Somasi yang tidak beralas atau berdasar. Perlu juga kita ketahui bersama bahwasanya kita tetap mengacu pada Program Nasional yang merupakan Wewenang, bahkan tidak merupakan Wewenang Kampung itu tidak bisa kita laksanakan, tinggal lagi kita bahas dan disepakati setuju dan tidak setuju Musyawarah yang menentukan memutuskan, kami cuma memaparkan.
Penulis : Sadar Husin / Pewarta berita Warga
Kategori : Pemerintahan Kampung (Dana APBM Kampung)