Pemerintah Kampung Tanjung Kuras melakukan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) Kampung Tanjung Kuras Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, pada Muskamsus kali ini dibuka oleh Kerani Kampung Tanjung kuras yang dihadiri Bapekam Kampung Tanjung Kuras Beserta Anggota, Tiga Kepala Dusun Kampung Tanjung Kuras dan jajaran Ketua RK,RT.
Muskamsus dipimpin langsung dari Ketua Bapekam kampung Tanjung Kuras, di Mulai Pada Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Ketua Bapekam Kampung Tanjung Kuras Selain dari dari Memimpin jalannya diskursi ia juga menjelaskan Persentase BKK Provinsi 2022, di mana di mulai dari
- Pagu Dana Sebesar Rp. 140.000.000, Penambahan Modal usaha Bumkampung sebesar Rp.50.000.000, yang diadakan.
- Peltihan Bumkampung Rp.8.000.000
- Pelatihan Wirausaha Sebesar Rp.8.000.000.
- Belanja barang untuk penutasan kemiskinan Rp. 20.000.000 – Rp. 16.101.000 Sisa Rp. 3.899.000.
- Insentif Guru Tahfis 2 Orang/6 Bulan Rp.12.000.000
- Pengadaan Almari dan meja Rumah Tahfis Rp. 5.000.000
- Perjalanan Dinas ke Provinsi 4. 100.000
- OPD Pelapor Rp. 5.000.000.
Penghulu Kampung Tanjung Kuras Pak HARISYAH menyampaikan, Bahwasanya diskursi dalam hitungan maupun didalam penyusunan arah keuangan, bahwa dasar Persentasi diambil dari jurnis yang telah ditetapkan oleh Gubenur, Dinas Disdukcapil Provinsi dan mari bersama – sama kita membahas yang perlu ditanyakan didalam Diskursi ini.
Penulis : Sadar Husin / Pewarta Berita Warga