Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Tanjung Kuras resmi melantik 21 anggota KPPS untuk 3 TPS pada Kamis (07/11/2024) bertempat di Kantor Kampung Tanjung Kuras. Turut hadir dalam pelantikan Penghulu, Bapekam, PPS, KPPS, Pengawas TPS, Sekretariat PPS dan Mahasiswa KKN MBKM FISIP UNRI.
Pelantikan dilaksanakan dengan penuh khidmat agar terciptanya pemilihan yang bersih, jujur, adil, dan transparan. Anggota KPPS yang terpilih tentunya memiliki integritas dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. KPPS bertanggung jawab dalam mengawasi proses pemungutan suara mulai dari persiapan pemilihan, penghitungan suara, hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
Ketua PPS, Asrul berharap agar pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kampung Tanjung Kuras berjalan lancar, aman, dan tertib.
“Saya berharap anggota KPPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan Pilkada di Kampung Tanjung Kuras berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang ada. Kemudian, semua pihak kiranya dapat bekerja sama dengan KPPS dalam melaksanakan tugas agar tercapainya hasil yang akurat dan representatif,” harapnya.
Usai pelantikan, PPS Kampung Tanjung Kuras langsung adakan pembekalan atau Bimtek yang berisikan tentang penjelasan mengenai seluk-beluk KPPS dalam Pilkada 2024. Asrul menjelaskan beberapa hal terkait tugas, kewenangan, hingga tata cara penyelenggaraan Pilkada yang harus dipahami oleh KPPS. Hal ini dilakukan supaya KPPS dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan sehingga meminimalisir potensi pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada.
“Bimtek dan pendampingan yang kami lakukan ini sangat penting, agar proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar,” tambahnya.
Pelantikan dan pembekalan yang dilaksanakan merupakan bagian dari persiapan PPS Kampung Tanjung Kuras untuk menyukseskan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Pewarta Warga : Mi